
PAY Aisyiyah Purwodadi Terakreditasi “A”
Salah satu program Kementrian Sosial adalah melakukan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang ada, yang sebagian besar adalah Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), termasuk LKSA PAY Aisyiyah Purwodadi.
Diantara tujuan dilakukannya akreditasi LKSA adalah untuk memastikan layanan pengasuhan dan fasilitas di setiap titik benar-benar layak bagi anak asuh.

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 30/HUK/2011 tentang Standar Nasional Pengasuhan Anak (SNPA) untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak, LKSA hanya bisa beroperasi jika memiliki izin operasional tertulis oleh Dinas Sosial kota/kabupaten. Izin operasional ini diperbarui setiap lima tahun.
Secara garis besar dalam akreditasi LKSA, tim Asessor akan melihat bagaimana standar kualitas pelayanannya, bangunannya layak atau tidak, fasilitasnya apa saja. Termasuk bagaimana SDM di LKSA tersebut, apakah memiliki tenaga yang mumpuni yang idealnya ada Sakti Peksos.
Selain itu akreditasi juga akan menilai program-program yang dijalankan, seperti visi dan misi, serta komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik.

Alhamdulillah setelah melalui proses yang sangat panjang, LKSA PAY Aisyiyah Purwodadi Grobogan berhasil memperoleh nilai sangat memuaskan, yaitu nilai “A”. Dan yang lebih menggembirakan, nilai yang diperoleh LKSA PAY Aisyiyah Purwodadi Grobogan tersebut adalah termasuk yang tertinggi diantara LKSA se Kabupaten Grobogan.

Semoga dengan nilai yang sangat memuaskan tersebut semakin memacu seluruh keluarga besar LKSA PAY Aisyiyah Purwodadi Grobogan untuk senantiasa memperbaiki diri, memberikan pelayanan pengasuhan yang terbaik bagi anak asuh. Aamiin.
