
PAY Aisyiyah Purwodadi Ikuti Pelatihan SIKS Dinsos Grobogan
Alhamdulillah perkembangan teknologi informasi juga merambah ke dunia pelayanan sosial, terkhusus pada Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di bawah naungan Kementrian Sosial. Tahun 2019 ini seluruh LKS diwajibkan untuk mendaftarkan dan menginput data diri LKS pada SIKS Kemensos.

SIKS Kemensos sendiri adalah Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial yang diselenggarakan oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia. Sistem ini berupa rangkaian kegiatan yang terdiri dari pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, serta penyajian data dan informasi kesejahteraan sosial.
Dengan keberadaan SIKS Kemsos ini diharapkan dapat memberikan gambaran lebih detail tentang LKS maupun sebaran LKS di suatu daerah. Data-data tersebut akan mempermudah pemerintah dan masyarakat dalam memberikan perhatian.

Tidak mau ketinggalan Dinas Sosial Kabupaten Grobogan segera memacu LKS di Grobogan untuk segera mendaftarkan dan mengisi data di SIKS Kemensos. Agar mempermudah proses tersebut, maka diadakan diklat pengelolaan SIKS Kemensos di Aula Dinas Sosial Kab. Grobogan pada Kamis, 23 Mei 2019.
